Senin, 06 Agustus 2012

Hubungan Budaya Organisasi Terhadap Aktivitas Pengetahuan



Abstract:
·         Tujuan  :  Penelitian ini berusaha untuk mengeksplorasi faktor yang mempengaruhi pelaksanaan kegiatan pengetahuan, yang merupakan budaya organisasi. Masalah utama  adalah menilai pentingnya budaya organisasi dalam suatu perusahaan dan untuk memastikan bahwa kegiatan pengetahuan tepat pada perusahaan tersebut.
·         Desain : Sebuah survei empiris dilakukan di 154 perusahaan Taiwan untuk menyelidiki pemahaman tentang budaya organisasi, menentukan enabler dan hambatan untuk melaksanakan kegiatan pengetahuan.
·          Temuan :  Disarankan bahwa perusahaan harus mengadopsi budaya kewirausahaan bila membuat kegiatan pengetahuan.
·         Keterbatasan Penelitian / implikasi : Karena itu adalah surat massal dari panjang, buta survei agak ke manajer sibuk, tingkat respons diyakini rendah. Meskipun demikian, karena laju respon yang rendah, sifat umum dari menemukan agak dalam pertanyaan, dan penting bahwa penelitian akan direplikasi di Taiwan.
·         Implikasi Praktis - Kesadaran versus internal fokus eksternal organisasi akan membuat organisasi lebih atau kurang menyadari adopsi dalam upaya budaya organisasi dan baik lebih atau kurang kondusif untuk melaksanakan kegiatan pengetahuan.
·         Keaslian / nilai - poin Studi ini keluar perlunya pertimbangan budaya ketika kegiatan pengetahuan diterapkan yang mungkin tidak sesuai dengan budaya yang ada. Such organizations can benefit from understanding culture's role in knowledge activities implementation. organisasi tersebut dapat manfaat dari peran pemahaman budaya dalam pelaksanaan kegiatan pengetahuan.








Pendahuluan

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi faktor-faktor yang berdampak pada aktivitas pengetahuan dimana kultur organisasi banyak mengadopsi program management pengetahuan. Problem utama yang harus investigasi adalah untuk mengakses pentingnya budaya organisasi  didalam usaha dan menemukan bagaimana memastikan aktivitas pengetahuan  dapat berjalan secara berkelanjutan dalam mencapai tujuan yang benar didalam usaha.
Literatur  review
  • Budaya  organisasional
Knapp, et al.(1998) mengemukakan tentang kinerja organisasi tergantung pengaruh value didalam kultur yang di-sharingkan dan kekuatan pengaruhnya .Scholz (1987) meng-klaim bahwa kultur organisasi berhubungan dengan kinerja dan dasar dalam aturan perceived dimana kultur dapat bermain dalam meng-generate competitive advantage.Krefting dan Frost (1985) menyarankan sikap didalam kultur organisasi dapat membuat competitive advantage dengan mendefinisikan secara terpisah organisasi didalam kondisi interaksi individual dengan keterbatasan ruang lingkung proses informasi dilevel yang suitable.Teori juga mengargumentasikan bahwa competitive advantage terjadi dari kreasi kompetensi organisasi dimana keduanya superior dan imperfect imitasi oleh kompetitor (Reed dan Defillippi, 1990).
  • Aktifitas pengetahuan
Gunnlaugsdottir (2003) mengemukakan bahwa knowledge adalah competitive advantage yang penting untuk banyak organisasi. Meningkatkan kompetisi, kontinyunitas perubahan dan merger di industri, dengan demikian, membuat risiko kehilangan valuable knowledge karena transfer atau termination pegawai, problem nyatanya (Gunlaugsdottir, 2003). Tujuan dari knowled activities di orgnisasi adalah memastikan pertumbuhan dan kontinyunitas kinerja dengan proteksi knowledge yang kritikal pada semua level, mengaplikasikan knowledge yang sekarang di segala kondisi, kombinasi knowledge didalam sinergi, acquire relevan knowledge secara kontinyu dan pengembangan knowledge baru melalui pembelajaran kontinyu untuk membangun pengalaman internal dan external knowledge (Bour dreau dan Couillard, 1999).Berztiss, et al. (2001) mengemukakan untuk kegiatan knowledge dapat dibagi menjadi 4 bidang yaitu: transferring, diffusing, storaging dan innovating dari domain knowledge.- Knowledge transferring merefer pada identifikasi dan akuisisi dari knowledge baik melalui eksploitasi, eksplorasi atau pengkodean (Manor dan Schulz, 2001).Knowledge difussing merefer kepada flow dari knowledge dari satu bagian organisasi ke bagian lainnya.Knowledge Sturaging merefer pada artikulasi dari tacit knowledge kedalam format-format sesuai formula, manual atau dokumentasi bahwa semua adalah komprehensif dan aksesible ke yang lain (Marwick, 2001).Knowledge innovating merefer kepada penemuan dari existing knowledge kedalam knowledge yang baru untuk improvement dalam efficiency dan efektivitas.Knowledge activity dapat dilihat sebagai aktuators simulasi pengembangan untuk achievement visi dan idealnya melalui identifikasi knowledge
  • Budaya organisasional dan aktifitas pengetahuan
Davenport dan Prusak (1998) menyatakan interaksi usaha dengan lingkungannya yang mengabsorb informasi, memutar knowledge dan mengambil langkah didasarkan pada kombinasi pengalaman, value dan internal rules.Ndela dan Toit (2001) menyatakan perlu pertimbangan ketika mengintroduce aktivitas baru knowledge, karena dampak dari bagaimana usaha diterima pada sebuah periode waktu.Membuat kultur knowledge friendly, satu dari banyak faktor crucial dari kesuksesan untuk knowledge activities yang amat sangat sulit karena membutuhkan kekuatan kepemimpinan dan perubahan dari attitudes dan behaviors (Lin dan Lee, 2004).

Metodologi Riset dan hipotesis
Survai empiris terhadap 154 perusahaan di Taiwan untuk mengetahui organisasi kultur, determinasi power of authority dan hambatan yang dihadapi.
Ø  Model penelitian:
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5I-5PDF-TqwTv6gZ-NPRn_c5nf2Wq6pu46jQEIzWmAhEqNkCRrmdWW14oAFWamAEJLQUtUdFEPjj2cIhCF97vsjuPyLYnzFtDPy2SoeT5gypj3o0zP4mFU_9tmc5_QRq2OokRXFSqeMjm/s320/Relationship+of+organizational+culture+1.jpg
Ø  Partisipan 1010 senior manager diseleksi dari 2000 perusahaan besar di Taiwan.
Ø  Respon rate 15,25%, perkiraan 48% partisipan adalah: manufaktur, financial aircles (18%), telekomunikasi (8%) dan lain-lain seperti real estate, konstruksi dan transportasi.
Ø  Kebanyakan perusahaan mempunyai 1000 pegawai (40%), antara 500 dan 1000 (23%), antara 100 dan 500 (22%) dan kurang dari 100 (15%).
Ø  Hipotesis yang diajukan adalah:
1. Enterpreneurial culture toward knowledge activities:
H1 = Enterpreneurial culture will positively affect knowledge activities.
2. Task-Goal-accomplished culture toward knowledge activities:
H2 = Task-goal-accomplished culture will negatively affect knowledge activities.
3. Smooth-running culture toward knowledge activities
H3 = Smooth-running culture will negatively knowledge activities.
Ø  Pengukuran:
 Menggunakan skala likert dari 1 – 7 (disagree strongly-agree strongly).
 Deskriptif statistik menggunakan program AMOS 5.0
 Konstruk didefinisikan sebagai berikut:

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgi1w9V8_CUIIa3RATWp3dZhLyGex4uYDkE_5fK19INcvvwF6pykfmrqT-QMetTy2IliKkHWM7Dg0xyYjy0-BmZVcWxkt1nRusF7nA5LHZz3p6-xNEvMz30PXVUUhkvS1vlIl9Ewx89qLp_/s320/Relationship+of+organizational+culture+2.jpg
 Model pengukuran diperoleh hasil sebagai berikut:



https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi1ajSaK9I8PRG2lk_3YYLVG9nPdzyjMqi8cyWLbVBLKlVyuth2mx96of33GbKJNpEauv-VZ1b135IxEZOujVZBURY77VfVxelTgWxJgMWplI9JKAC2BU_VgVe8bu3eYuike5IepMQtxfhQ/s320/Relationship+of+organizational+culture+3.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiCdPelrykIKqqx0RtLikpA899JKRWntk9EMGfJWOIv3zufzjZ3ZxTNy2N2mBj4QLEylCVBldCjkBXxCN8lm95_ZLu6hVij_02hDSELCycqcw0_WpFoaRq-mm-ANu_RpeAde5Mb1zAgj-up/s320/Relationship+of+organizational+culture+4.jpg
 D. Hasil
 Usaha harus mengadopsi kultur enterpreneur ketika meng-establishkan knowledge activities.
E. Implikasi Praktis
Respon rate sangat rendah sehingga generalisasi susah dilakukan dan harus dilakukan uji penelitian yang replicate di Taiwan.
 Kepedulian terhadap external vs internal focus organisasi akan membuat organisasi lebih atau kurang dalam mengadopsi kultur organisasi dari effortnya dan lebih atau kurang kondusif dalam mengimplementasikan knowledge activitas-nya.
..

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiRqTbr1z6zrsIpgJIhOMT9AhnOSJyUBvWWnuHmPmxRa97AgQEDnI0-F8Mnnt1DRahpw0DTNm90v67ym8L_p9nRBkIkYzWMbeeOz7gToGGzLxtND2L7PnfgNpsh_LJitfQYBzdAhB6eT2qt/s320/Relationship+of+organizational+culture+5.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhq73Hw36r6BJpmndcEfj8SsGM3PNBuia89i650wUo-DIIGza7HcX_ml52Bhhrk8WxViGSmbjDOhVHsNLgenamDcaddFEcknqoB26sG1oEGS3_LJxsoZIqwlzwSs2IU81ly000Tk4Wfa9Lv/s320/Relationship+of+organizational+culture+6.jpg
 Hasil korelasi dengan program AMOS 5.0 adalah sebagai berikut:

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgOPb54z5jwwB9dBKXOlcimtD9PP2XLSl7dt4PFnoxlPZaB7YZ7oZZmN2ahTX_gpQE4eCaW8_XfVhCoXZFXEi7qYtVJA113izBnWNotFqwHjjxFrU_WpABtAhk-4vUxbR0ZCnCMtSoYWHeG/s320/Relationship+of+organizational+culture+7.jpg
F. Kesimpulan
Running knowledge activities adalah sangat penting dalam kesuksesan.
Integrated KMS (Clay, et al, 2005) menghubungkan pegawai satu dengan yang lain baik supplier dan CIF (Yu, et al.,2004b) akan mengembangkan forecast market untuk produk baru.
Sharing knowledge adalah sulit untuk ditingkatkan atau diabaikan dan sebagai hasilnya mempunyai faktor eksternal, fokus proaktif, dan kultur inovasi dalam eksplorasi organisasi knowledge management dan aktivitas ini akan meningkatkan nilai kompetitifnya.
 IT bukan merupakan garansi dalam kualitas knowledge.
 Sinergi dari knowledge diperlukan sebagai sebuah kultur dan budaya organisasi.
KMP (Knowledge Management Program) harus dilanjutkan untuk dikembangkan



profesi wasit menurut pandangan islam

BAB I
PENDAHULUAN

            Dalam suatu pertandingan atau perlombaan olahraga, wasit memiliki peranan yang sangat penting sebagai pemimpin pertandingan, misalnya pertandingan sepakbola antar desa, antar kecematan, antar perkumpulan dan sebagainya selalu membutuhkan seorang wasit. Demikian juga untuk suatu pertandingan atau perlombaan cabang olahraga yang lain. Begitu pentingnya kedudukan seorang wasit, maka tanpa kehadiran dia pertandingan atau perlombaan tidak dapat dilangsungkan karena tidak ada orang yang memimpin. Wasit merupakan salah satu karir alternative dalam bidang olahraga. Sebagai sebuah profesi, wasit harus memiliki criteria tertentu, antara lain : adanya latihan khusus dan sertifikasi, memiliki tolok ukur dan etika, adanyan organisasi dan melakukan komunikasi antara anggota, adanyan pengakuan dari masyarakat terhadap kegiatan ini sebagai profesi, adanya tanggung jawab yang jelas, dan mengadakan hubungan dengan profesi lain yang relevan.
            Dalam pertandingan sepak bola, terdapat 4 petugas yang memimpin jalannya pertandingan, yaitu wasit, 2 penjaga garis, dan seorang petugas di pinggir tengah lapangan. Wasit memiliki peluit yang menandakan apakah saat berhenti atau memulai memainkan bola. Dia juga bertugas memberikan hukuman dan peringatan atas pelanggaran yang terjadi di lapangan. Masing-masing penjaga garis bertanggung jawab mengawasi setengah bagian dari lapangan. Mereka membawa bendera dengan warna terang untuk menandakan adanya pelanggaran, bola keluar, ataupun offside.  Biasanya mereka akan bergerak mengikuti posisi pemain belakang terakhir.
            Petugas terakhir memiliki tugas untuk mencatat semua waktu yang sempat terhenti selama pertandingan berlangsung dan memberikan info mengenai tambahan waktu di akhir setiap babak. Petugas ini juga bertugas memeriksa
pergantian pemain dan menjadi penghubung antara manager tim dengan wasit. Dalam beberapa pertandingan, teknologi penggunaan video atau penggunaan orang kelima untuk menentukan ketepatan keputusan wasit mulai digunakan.  Misalnya yang menentukan apakah suatu bola telah melewati garis atau apakah seorang pemain berada dalam keadaan offside ketika mencetak gol.
1.1  Pengertian
Menurut kamus bahasa indonesia pengertian dari wasit adalah penengah , perantara dan penentu dalam pertandingan sepak bola, bola voli, dsb. Wasit juga bisa di sebut sebagai pemisah, pelerai dan pendamai.
Wasit adalah sesorang yang di tunjuk sebagai pengambil keputusan di dalam suatu pertandingan. Hampir seluruh pertandingan olah raga membutuhkan wasit sebagai penengahnya. Begitu juga dengan sepakbola. Wasit sepak bola meemiliki peran yang sangat besar. Ia dapat menjadi penengah yang baik maupun bencana bagi tim yang di rugikan.
Di dalam pertandingan sepak bola, wasit ikut berlari untuk mengatur jalannya pertandingan. Ia memiliki wewenang penuh dalam mengangambil keputusan di lapangan saat pertandingan berlangsung.
Ia di bantu oleh 2 orang hakim garis di sebelah kanan dan kiri lapangan. Selain itu, ia berhak mengambil keputusan secara mutlak, baik itu sesuai dengan hakim hgaris maupun tidak.
1.2 Peranan Wasit
§  Sebagai pengatur jalannya pertandingan
Wasit bertugas untuk memberi instruksi atas di mulainya suatu pertandingan.Wasit juga bertugas mengatur jalannya pertandingan sepak bola selama 45 menit pada kedua babak.
§  Sebagai pengambil keputusan.
Di dalam pertandingan sepak bola, banyak hal-hal yang harus di putuskan oleh wasit. Keputusan yang salah bisa merugikan tim yang bertanding. Keputusan wasit bisa menjadi penentu menang kalahnya suatu tim. Saat terjadi pelanggaran misalnya, wasit wajib menentukan seberapa berat pelanggaran tersebut. Apakah pelanggaran tersebut perlu di ganjar kartu kuning atau kartu merah. Semua itu menjadi keputusan mutlak seorang wasit.
§  Sebagai penengah
Saat pertandingan tidak berjalan dengann kondusif dan kerasnya adu fisik antara dua tim yang bertanding, wasit harus bisa menenangkannya. Begitu juga halnya saat terjadi pertentangan atas suatu hal, ia harus menjadi penengah agar tidak terjadi konflik yang lebih jauh.
§  Mencegah terjadinya kecurangan
Ada kalanya sebuah tim sepak bola bermain secara curang untuk memperoleh kemenangan. Saat itulah, ia harus bisa melihat secara jeli berbagai aksi kecurangan dan mencegah niat jahat tim yang bersangkutan. Banyak cara curan yang bisa di lakukan, misalnya berpura-pura cidera, pura-pura jatuh di kotak penalti, bermain kasar secara tersembunyi dan cara curang lainnya. Jika itu terjadi, wasit harus secara tegas memberi ganjaran kepada pemain yang melakukan hal-hal curang.



BAB II
PEMBAHASAN

            Tegaknya peraturan dalam olahraga sepak bola dilapangan bergantung kepada wasit yang memimpin pertandingan. Hal ini dikarenakan wasit adalah pengatur, pengadil, penegak aturan pertandingan di lapangan. Wasit mempunyai hak penuh pada suatu pertandingan untuk menerapkan aturan yang berkenaan kepada setiap pemain, tim sepak bola pelatih dan ofisial dalam sebuah tim . Karenanya wasit pertandingan dilindungi sepenuhnya oleh badan sepak bola dunia FIFA. Wasit dilapangan juga punya peran menentukan pada kualitas sebuah pertandingan, serta kenyamanan suatu pertandingan untuk dinikmati. Satu kali saja tindakan blunder seorang wasit maka akan menodai pertandingan tersebut. Sebuah gol bias sah dan tidak sah, pelanggaran bias pinalti atau tendangan bebas, pemain layak dikartu kuning atau langsung merah, dll adalah keputusan krusial yang menjadi beban tersendiri bagi wasit.
            Wasit sepakbola di Indonesia yang sudah memiliki lisensi dari Badan Sepak bola Dunia (FIFA) sudah semakin bertambah jumlahnya, dan hal ini tentu merupakan suatu kemajuan sepak bola nasional. Namun jumlahnya masih minim yaitu masih bias dihitung dengan jari. Memang untuk lolos menjadi wasit FIFA harus memenuhi beberapa persyaratan tertentu, antara lain wasit tersebut harus melalui program kepelatihan Konfederasi Sepak bola Asia (AFC).
AFC membuat peraturan baru yaitu batasan usia 35 tahun bagi wasit yang akan diundang mengikuti kursus. Salah satu wasit terbaik Indonesia saat ini adalah Jimmy Napitupulu yang berharap teman-temannya mau belajar memperdalam bahasa Inggris untuk bisa memimpin pertandingan internasional. Pada saat ini dominasi wasit negara Timur Tengah yang menjadi wasit elite Asia.
·         Contoh kasus
Ada seorang wasit yang memimpin pertandingan sepak bola antara kesebelasan A dengan kesebelasan B, wasit tersebut bekerja tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan melanggar kode etik perwasitan dalam sepak bola. Dalam pertandingan tersebut wasit berusaha memenangkan kesebelasan A. Banyak keputusan yang tidak adil dan kontroversial yang di buat oleh wasit. Tujuannya adalah untuk memenangkan kesebelasan A. Salah satu contohnya adalah wasit tersebut membiarkan tim A  yang melakukan pelanggaran kepada pemain tim B di dalam kotak penalti, padahal seharusnya tim B mendapatkan hadiah penalti. Dan sebaliknya pemain B yang tidak melakukan handsball di kotak penalti malah di anggap handsball oleh wasit sehingga tim A mendapat hadiah penalti. Hal tersebut jelas merugikan tim B karena tim B mengalami kekalahan dalam pertandingan tersebut. Ternyata setelah di telusuri wasit tersebut menerima suap dari tim A dengan tujuan supaya tiam A bisa memenangkan pertandingan. Hal ini sudah mencederai sportifitas dalam sebuah pertandingan.
1.     Menurut Al-Qur’an
Konsep Al-Quran tentang wasit ?. Dalil Al-Quran pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan. (YAA SIIN ayat 65). Dan orang-orang yang memberikan kesaksiannya. (AL MA’ARIJ ayat 33) [41:22] Kamu sekali-sekali tidak dapat bersembunyi dari kesaksian pendengaran, penglihatan dan kulitmu kepadamu {1333} bahkan kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kamu kerjakan. (FUSHSHILAT ayat 22). Kesaksian  dan keputusan seorang wasit dalam pertandingan sepak bola akan dimintai pertanggung jawabannya. Keputusan wasit yang salah dan wasit tersebut tahu bahwa keputusannya salah  maka hal tersebut bisa menjadi penyebab mereka dilemparkan ke neraka. Karena keputusan wasit tersebut merugikan tim lawan secara di sengaja, karena wasit membela salah satu tim atau bertindak secara tidak adil.

2.     Menurut Hadist
            Hukum suap yang dilakukan oleh wasit sepak bola sebagai sarana untuk mengambil hak, yang secara syar’i memang menjadi hak pemiliknya, maka tindakan tersebut tetap haram, sekalipun tujuannya untuk mengembalikan hak kepada salah satu tim yang ingin di menangkan, dan karenanya tidak dibolehkan. Sebab, nas yang mengharamkan suap tidak disertai ‘illat (alasan hukum), baik untuk merealisasikan kemaslahatan yang batil, atau yang haq. Sebaliknya, nas-nas tentang larangan suap tersebut bersifat umum, sebagaimana tampak dengan jelas pada nas-nas sebagai berikut:
لَعْنَةُ اللهِ عَلَى الرَّاشِيْ وَالْمُرْتَشِيْ
Laknat Allah kepada orang yang menyuap dan menerima suap (HR Ahmad).

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم الرَّاشِيْ وَالْمُرْتَشِيْ وَالرَّائِشِ يَعْنِي الَّذِيْ يَمْشِيْ بَيْنَهُمَا
Rasulullah saw. melaknat orang yang menyuap, menerima suap dan menjadi perantara, yaitu orang yang mengantarkan keduanya (HR Ahmad).
Hadis-hadis ini bersifat umum, meliputi semua bentuk suap, baik untuk menuntut hak yang haq maupun hak yang batil. Hadis-hadis ini juga tidak menyatakan keharaman suap dengan ‘illat tertentu, ataupun ada nas lain yang bisa digali dari sana ‘illat atas keharaman suap tersebut. Karena itu, tidak boleh seorang pengacara (advokat) melakukan suap meski tujuannya untuk memudahkan pengembalian hak kepada pemiliknya, karena hak tersebut sulit dikembalikan, jika tanpa suap.
3.     Solusi
3.1. Memperkuat iman dan taqwa
            Dalam profesi wasit sering kali terdapat aktifitas dalam pekerjaan itu yang bertentangan dengan aturan Islam, salah satunya adalah tindakan suap menyuap. Diperlukan adanya sikap untuk bisa menghindari hal tersebut. Salah satunya adalah dengan memperkuat iman dan taqwa. Banyak cara untuk memperkuat iman dan taqwa, salah satunya dengan cara yang tetap yaiutu memahami ajaran agama Islam serta mengamalkannya dengan baik.
Firman Allah SWT terkandung dalam QS Al- Hasyr : 18

Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS Al Hasyr : 18)
Selain itu dijelaskan dalam QS An-Nisaa’ ayat 9 :
Artinya :
Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.
3.2. Harus bertindak jujur
Dan seseorang dalam melakukan pekerjaannya hendaklah bersikap jujur atau tidak berdusta hal ini sesuai dengan hadist Nabi Muhammad SAW.
Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq RA ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Wajib atasmu berlaku jujur, karena jujur itu bersama kebaikan, dan keduanya di surga. Dan jauhkanlah dirimu dari dusta, karena dusta itu bersama kedurhakaan, dan keduanya di neraka”. [HR. Ibnu Hibban di dalam Shahihnya, dalam Targhib wat Tarhib juz 3, hal. 591]







Dari ‘Abdullah (bin Mas’ud), ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Wajib atasmu berlaku jujur, karena sesungguhnya jujur itu membawa kepada kebaikan dan kebaikan itu membawa ke surga. Dan terus-menerus seseorang berlaku jujur dan memilih kejujuran sehingga dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Dan jauhkanlah dirimu dari dusta, karena sesungguhnya dusta itu membawa kepada kedurhakaan, dan durhaka itu membawa ke neraka. Dan terus menerus seseorang itu berdusta dan memilih yang dusta sehingga dicatat di sisi Allah sebagai pendusta”. [HR. Muslim juz 4, hal. 2013].
Tidak apa kalau kita melakukan kesalahan, karena kesalahan adalah normal. Jadi akui saja kesalahan begitu kita melakukannya di depan umum dan terpenting sebagai seorang wasit adalah berusaha menjalankan profesi tersebut dengan kesungguhan hati yang ikhlas. Hal ini dapat dilihat dari Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya Allah SWT sangat mencintai jika seseorang melakukan pekerjaan dengan penuh kesungguhan." (HR. Thabrani).



BAB III
KESIMPULAN
            Wasit adalah sesorang yang di tunjuk sebagai pengambil keputusan di dalam suatu pertandingan. Hampir seluruh pertandingan olah raga membutuhkan wasit sebagai penengahnya. Begitu juga dengan sepakbola. Wasit sepak bola meemiliki peran yang sangat besar. Ia dapat menjadi penengah yang baik maupun bencana bagi tim yang di rugikan. Wasit merupakan salah satu karir alternative dalam bidang olahraga. Sebagai sebuah profesi, wasit harus memiliki criteria tertentu, antara lain : adanya latihan khusus dan sertifikasi, memiliki tolok ukur dan etika, adanyan organisasi dan melakukan komunikasi antara anggota, adanyan pengakuan dari masyarakat terhadap kegiatan ini sebagai profesi, adanya tanggung jawab yang jelas, dan mengadakan hubungan dengan profesi lain yang relevan. Profesi Wasit memiliki peranan sebagai pengatur jalannya pertandingan, sebagai pengambil keputusan, sebagai penengah serta mencegah terjadinya kecurangan yang akan di lakukan oleh salah satu tim.
            Menurut pandangan islam profesi wasit itu di bolehkan, asalkan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku di mana seorang wasit harus bertindak adil. Namun dalam praktenya seorang wasit ada yang bekerja tidak amanah, di mana seorang wasit tidak mematuhi peraturan yang berlaku dan cendereng merugikan salah satu tim. Sebagai contoh wasit yang menerima suap, hal tersebut sangat di larang dan di haramkan dalam islam dengan alasan apapun. Untuk menghindari hal tersebut Islam menganjurkan agar seorang wasit memperkuat iman dan takwa supaya bisa berlaku jujur,amanah dan sesuai dengan peraturan sehingga wasit tersebut bisa terhindar dari tindakan suap yang dapat merugikan salah satu pihak dan dirinya sendiri.